"Karena kan terbentur peraturan KPI. Ada Undang-Undang KPI yang melarang mengkonten agama, pindah agama, itu dilarang sama KPI," ujar Gus Miftah kepada detikHOT, Rabu (19/6/2019).
Gus Miftah pun baru mendapatkan kabar tersebut. Mau tak mau, mereka harus mengikuti peraturan tersebut.
"Iya. Kita mendapatkan imbauan dari KPI seperti itu," sambungnya.
"Kemarin-kemarin kan yang berkeinginan di televisi itu, kan sebenarnya bukan saya, bukan Deddy. Tapi keinginan masyarakat luas supaya syiar kan. Tapi begitu ada larangan dari imbauan KPI seperti itu, ya mau nggak mau kita nggak bisa kan," ungkap Gus Miftah.
"Rencana kalau dapat izin di acara dia, dia mau ke Jogja ke pondok saya," ucap Gus Miftah.
Jika tak mendapatkan izin, ustaz berambut gondrong itu yang akan datang menghampiri Deddy Corbuzier ke Jakarta.
"Kalau nggak dapet izin saya mungkin yang datang ke Jakarta sekalian berangkat ke Taiwan," tukas Gus Miftah.
Belakangan, Gus Miftah juga mengaku mendapat konfirmasi dari Deddy Corbuzier. Menurutnya, Deddy akan datang ke tempatnya pukul 12.00 WIB.
"Jumat, Deddy ke pondok Gus, jam 12," tukasnya.
Sejauh ini, Deddy Corbuzier belum memberikan komentar mengenai hal tersebut.
(hnh/nu2)
Photo Gallery
https://hot.detik.com/celeb/d-4592641/terbentur-aturan-proses-mualaf-deddy-corbuzier-batal-disiarkan-langsung
2019-06-19 13:13:36Z
52781668828534
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terbentur Aturan, Proses Mualaf Deddy Corbuzier Batal Disiarkan Langsung - detikHot"
Post a Comment