Keempatnya yakni EDM atau Eka Deli Mardiyana, MT atau Marcello Tahitoe alias Ello, AN atau Adjie Notonegoro dan J atau Judika. Selain itu, ada beberapa inisial artis lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Seperti TM, ID, ZG, UGB, dan MJ.
Lalu, apakah artis yang terlibat ini bisa dijadikan tersangka? Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya masih mendalami hal ini.
"Nanti ini pada saat didalami kami akan dalam penyidikan nanti mens reanya bagaimana, nanti akan kita ketahui," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (10/1/2020).Luki menambahkan pihaknya belum menyatakan status tersangka pada beberapa artis ini. Yang jelas, para artis ini akan dipanggil terlebih dahulu untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Jika dalam surat panggilan yang dilayangkan, para artis ini tidak hadir, Luki siap untuk menjemput mereka.
"Kami belum berani untuk menyatakan (status tersangka). Yang jelas orang-orang ini akan kami periksa. Kalau tidak datang, akan kami jemput," lanjut Luki.
Simak Video "Polisi Bongkar Investasi Bodong MeMiles Beraset Miliaran Rupiah"
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMic2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWphd2EtdGltdXIvZC00ODU0NTMzL2ludmVzdGFzaS1ib2RvbmctbWVtaWxlcy1hcnRpcy15YW5nLXRlcmxpYmF0LWJpc2EtamFkaS10ZXJzYW5na2HSAQA?oc=5
2020-01-10 11:33:34Z
52781984178590
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Investasi Bodong MeMiles, Artis yang Terlibat Bisa Jadi Tersangka? - Detiknews"
Post a Comment