JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ruben Onsu mengaku mengalami kerugian pasca diterpa isu pesugihan pada bisnis kulinernya, Geprek Bensu.
Ruben Onsu dan tim sebelumnya melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya, Senin (11/11/2019) karena memuat konten berisi tuduhan yang menyebut Geprek Bensu menggunakan pesugihan.
Minola Sebayang, selaku kuasa hukum mengatakan, kerugian immaterial diterima pada bisnis Ruben Onsu.
Baca juga: Bisnis Kena Isu Pesugihan, Ruben Onsu Komunikasi Internal dengan Roy Kiyoshi
“Pasti ada efeknya dan ada akibat hukum yang ditimbulkan hari ini. Kerugiannya masih immaterial, karena pencemaran nama baik ya dan privasinya kami yang sudah diganggu ya,” kata Minola Sebayang saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Minola mengatakan, pihaknya masih menghitung kerugian material akibat kabar negatif tersebut.
“Tapi pasti kami, kan, hitung kerugian kami dengan pelan. Apakah ada penurunan pelanggan atau tidak, makanya kalo dari pemberitaan itu ada turun omzet karena patut diduga karena pemberitaan tersebut. Kami akan masukkan kerugian materil kami di kepolisian,” tutur Minola.
Baca juga: Bisnis Ruben Onsu Diterpa Isu Pesugihan, Jordi Onsu Lapor Polisi
Sebelumnya, Jordi Onsu yang merupakan adik presenter Ruben Onsu mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan tegas pada pelaku penyebar fitnah soal pesugihan.
Jordi resmi mempolisikan dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Kami melapor satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik,” ucap Minola.
Jordi Onsu menjerat akun tersebut dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/11/183814166/geprek-bensu-dituduh-pesugihan-ruben-onsu-merasa-privasi-terganggu
2019-11-11 11:38:00Z
52781889160190
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Geprek Bensu Dituduh Pesugihan, Ruben Onsu Merasa Privasi Terganggu - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment