Search

Eza Gionino Beberkan Awal Mula Kasus dengan Penjual Ikan hingga Ada Ancaman Pembunuhan - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Eza Gionino menceritakan kronologi awal dia membeli dua ikan arwana dari Qory Supiandy hingga adanya ancaman pembunuhan untuk anak istrinya.

Kepada para awak media, Eza Gionino menyebut bahwa dia awalnya ingin membantu Qory Supiandy yang dikenal dari temannya bernama Doni.

Kebetulan, lanjut Eza, Qory membutuhkan uang yang kemudian menjual dua ikan arwananya sebesar Rp 12 juta.

Baca juga: Istri dan Anak Diancam Dibunuh, Eza Gionino Laporkan Penjual Ikan

“Jadi begini, awal mula saya punya teman namanya Doni. Dia menawarkan pada saya, ‘Za ini ada orang dia minta dibantu ya, tapi loe beli ikannya’. Jadi gini, ikan arwana itu berasal dari Hulu Suhaid itu 13 jam dari Pontianak. aku beli Rp 12 juta, 2 ekor ya. Dengan video yang dia kirimkan ke saya,” kata Eza Gionino saat dijumpai di Polres Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).

Sayang, pesanan ikan yang dibeli oleh Eza tak sesuai harapan lantaran menemukan ikan tersebut dalam keadaan cacat.

Eza melihat ikan itu cacat pada bagian mata dan gigi, sehingga melayangkan komplain pada Qory Supiandy.

“Tapi ternyata pas ikan itu sampe ke saya tak sesuai. Ikan itu cacat. Gimana ya, kalau saya bahas tonggos atau cakil disebutnya. Terus matanya drop eye, turun gitu tak sesuai dengan video,” jelas Eza Gionino.

Baca juga: Resmi Laporkan Penjual Ikan, Eza Gionino: Bapak Mana yang Terima Anaknya akan Disakiti?

Namun, komplain dari Eza tak digubris oleh Qory Supiandy.

Sebaliknya, menurut Eza, Qory Supiandy mulai melayangkan hal yang tak pantas, hingga ada ancaman pembunuhan untuk anak istri Eza Gionino.

“Setelah itu, saya sudah tahu saya ditipu. Saya bertanya ke dia, ‘saya nggak nipu, saya cuma bohongin abang’. Saya sempet nelpon dia secara langsung, dia sendiri bilang saya nggak nipu saya cuma bohongin abang,” ujar Eza yang kemudian memberikan bukti suara ancaman pembunuhan untuk anaknya.

Bukti laporan Eza Gionino di Polres Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019). KOMPAS.com/ Revi C Rantung Bukti laporan Eza Gionino di Polres Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).

Atas ancaman tersebut, membuat Eza bertindak tegas untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Eza resmi menjerat Qory Supiandy dengan pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 45 b UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU. no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP.

Laporan Eza ini sudah terdaftar dengan nomor STBL/B/628/XI/2019/JBR/RES BGR.

Baca juga: Resmi Laporkan Penjual Ikan, Eza Gionino: Bapak Mana yang Terima Anaknya akan Disakiti?

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigQFodHRwczovL3d3dy5rb21wYXMuY29tL2h5cGUvcmVhZC8yMDE5LzExLzE2LzE5MTQzNjc2Ni9lemEtZ2lvbmluby1iZWJlcmthbi1hd2FsLW11bGEta2FzdXMtZGVuZ2FuLXBlbmp1YWwtaWthbi1oaW5nZ2EtYWRhLWFuY2FtYW7SAQA?oc=5

2019-11-16 12:14:00Z
52781898265327

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eza Gionino Beberkan Awal Mula Kasus dengan Penjual Ikan hingga Ada Ancaman Pembunuhan - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.